'Ngeluh' di Internet, Prita di Penjara
Tagged : Ibu Prita Mulyasari
Ibu Prita yang dimkasud disini bukan Istri gue yah PritHa Khalida.. tapi Prita (gak pake H) Mulyasari

balik lagi kekasus ibu Prita
Sebelumnya, Prita ditahan karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni lewat internet. Kasus yang menimpa Prita ini berawal dari email yang dia kirim kepada teman-temannya seputar keluhannya terhadap RS Omni. Email tersebut kemudian menyebar ke publik lewat milis-milis.
Komnas HAM: Prita Tidak Layak Dipenjara
Dewan Pers: RS Omni Bisa Hambat Kebebasan Berpendapat Masyarakat
Tembus 10 Ribu Member, Facebooker Target Penangguhan Penahanan Prita
Polisi: Kejaksaan Yang Menahan Prita
Tim Sukses JK Akan Jenguk Prita, Tawarkan Advokasi
Dewan Pers Bertemu 45 Menit dengan Prita di LP Wanita Tangerang
2 Jaksa Narkoba Tak Ditahan - Tahan Prita, Kejaksaan Tak Adil
Prita Menangis & Ingin Cepat Pulang ke Rumah
Kaukus Perempuan DPR Tuntut Prita Dibebaskan
Dukungan untuk Prita di Facebook Tembus 20.000
Dewan Pers: RS Omni Bisa Hambat Kebebasan Berpendapat Masyarakat
Ibu Prita yang dimkasud disini bukan Istri gue yah PritHa Khalida.. tapi Prita (gak pake H) Mulyasari
Ibu dari dua balita itu dipenjara sejak Rabu 13 Mei lalu, terpisah dari si bungsu berusia setahun tiga bulan yang masih memerlukan ASI dan si sulung yang baru tiga tahun. Dia menjadi tersangka pencemaran nama baik. Hanya karena e-mail berisi keluhan tentang pelayanan rumah sakit.

Malang nian nasib ibu Prita... mungkin bermaksud melakukan kritik dan agar masyarakat lain lebih berhati hati jika ingin berobat ke rumah sakit karena dia mendapatkan pelayanan yang tidak baik dari rumah sakit yang bertaraf internasional tersebut dengan mengirimkan keluhan kebeberapa email temannya dan di milis eh malah di jeblosin ke penjara...
Dimana keadilan negeri ini jika hanya penguasa bebas melakukan apa yang mereka inginkan walaupun itu salah... dan dimana kebebasan berpendapat di negeri ini jika orang kecil yang berbicara benar tentang keuluhannya tidak di tanggapi dengan baik dan tidak enak didengar oleh mereka yg punya sedikit kekuasaan lalu mereka main jebloskan ke penjara
YANG MENJADI KORBAN KOK MALAH DI PENJARA
Dimana keadilan untuk para konsumen kalo mengadukan keluhan dan kritik saja di jebloskan penjara...... oh pak jaksaa.. plissssssssss deeeh ah
Dimana keadilan negeri ini jika hanya penguasa bebas melakukan apa yang mereka inginkan walaupun itu salah... dan dimana kebebasan berpendapat di negeri ini jika orang kecil yang berbicara benar tentang keuluhannya tidak di tanggapi dengan baik dan tidak enak didengar oleh mereka yg punya sedikit kekuasaan lalu mereka main jebloskan ke penjara
YANG MENJADI KORBAN KOK MALAH DI PENJARA
Dimana keadilan untuk para konsumen kalo mengadukan keluhan dan kritik saja di jebloskan penjara...... oh pak jaksaa.. plissssssssss deeeh ah
balik lagi kekasus ibu Prita
Sebelumnya, Prita ditahan karena dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni lewat internet. Kasus yang menimpa Prita ini berawal dari email yang dia kirim kepada teman-temannya seputar keluhannya terhadap RS Omni. Email tersebut kemudian menyebar ke publik lewat milis-milis.
Dalam emailnya, Prita merasa dibohongi oleh diagnosa dokter ketika dirawat di RS tersebut pada Agustus 2008. Dokter semula memvonis Prita menderita demam berdarah, namun kemudian menyatakan dia terkena virus udara. Tak hanya itu, dokter memberikan berbagai macam suntikan dengan dosis tinggi, sehingga Prita mengalami sesak nafas.
Saat hendak pindah ke RS lainnya, Prita mengajukan komplain karena kesulitan mendapatkan hasil laboratorium medis. Namun, keluhannya kepada RS Omni itu tidak pernah ditanggapi, sehingga dia mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpanya kepada teman-temannya melalui email dan berharap agar hanya dia saja yang mengalami hal serupa.
Saat ini Prita telah ditahan di Lapas Wanita Tangerang, Banten. Selain dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, Prita juga dikenai Pasal 27 ayat (3) UU ITE No 11/2008.
Udahlah gue gak mau ngomong banyak daripada nanti gue juga di seret-seret terus di jeblosin kepenjara juga, yang pasti mari kita dukung Ibu Pritha eh Prita...
isi surat keluhan ibu prita, masih bisa di baca di suara pembaca - detik.com, dengan subject
"RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif" (silakan klik)
yuk kita dukung Ibu Prita dengan memasang banner di blog dan gabung dalam causes di Facebook "DUKUNGAN BAGI IBU PRITA MULYASARI, PENULIS SURAT KELUHAN MELALUI INTERNET YANG DIPENJARA".
Menurut Gue tindakan yang dilakukan Rs.OMNI yang KATANYA bertaraf internasional itu sangat LEBAAAAAAAAAAAAAAAAAYY....dan GAK PENTING BANG......................GET
Berita lainnya tentang kasus ibu Prita silakan klik & baca :
Bebaskan Ibu Prita Mulyasari
YLKI: Kriminalisisi Konsumen Kontraproduktif
'Bebaskan Prita' Gencar di Facebook
Kriminolog: Prita Hanya Lakukan Kontrol Sosial, Tak Perlu Ditahan
Ganjar: Email Keluhan Pribadi Tidak Termasuk PelanggaranSaat hendak pindah ke RS lainnya, Prita mengajukan komplain karena kesulitan mendapatkan hasil laboratorium medis. Namun, keluhannya kepada RS Omni itu tidak pernah ditanggapi, sehingga dia mengungkapkan kronologi peristiwa yang menimpanya kepada teman-temannya melalui email dan berharap agar hanya dia saja yang mengalami hal serupa.
Saat ini Prita telah ditahan di Lapas Wanita Tangerang, Banten. Selain dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, Prita juga dikenai Pasal 27 ayat (3) UU ITE No 11/2008.
Udahlah gue gak mau ngomong banyak daripada nanti gue juga di seret-seret terus di jeblosin kepenjara juga, yang pasti mari kita dukung Ibu Pritha eh Prita...
isi surat keluhan ibu prita, masih bisa di baca di suara pembaca - detik.com, dengan subject
"RS Omni Dapatkan Pasien dari Hasil Lab Fiktif" (silakan klik)
yuk kita dukung Ibu Prita dengan memasang banner di blog dan gabung dalam causes di Facebook "DUKUNGAN BAGI IBU PRITA MULYASARI, PENULIS SURAT KELUHAN MELALUI INTERNET YANG DIPENJARA".
Menurut Gue tindakan yang dilakukan Rs.OMNI yang KATANYA bertaraf internasional itu sangat LEBAAAAAAAAAAAAAAAAAYY....dan GAK PENTING BANG......................GET
Berita lainnya tentang kasus ibu Prita silakan klik & baca :
Bebaskan Ibu Prita Mulyasari
YLKI: Kriminalisisi Konsumen Kontraproduktif
'Bebaskan Prita' Gencar di Facebook
Kriminolog: Prita Hanya Lakukan Kontrol Sosial, Tak Perlu Ditahan
Komnas HAM: Prita Tidak Layak Dipenjara
Dewan Pers: RS Omni Bisa Hambat Kebebasan Berpendapat Masyarakat
Tembus 10 Ribu Member, Facebooker Target Penangguhan Penahanan Prita
Polisi: Kejaksaan Yang Menahan Prita
Tim Sukses JK Akan Jenguk Prita, Tawarkan Advokasi
Dewan Pers Bertemu 45 Menit dengan Prita di LP Wanita Tangerang
2 Jaksa Narkoba Tak Ditahan - Tahan Prita, Kejaksaan Tak Adil
Prita Menangis & Ingin Cepat Pulang ke Rumah
Kaukus Perempuan DPR Tuntut Prita Dibebaskan
Dukungan untuk Prita di Facebook Tembus 20.000
Dewan Pers: RS Omni Bisa Hambat Kebebasan Berpendapat Masyarakat

















